KAPASITAS: 250 M Sejalan dengan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap standar pengolahan air limbah pemerintah, PT Kawasan Industri Nusantara telah membangun pabrik pengolahan air limbah dengan kapasitas 250 m³/jam.
Dioperasikan oleh PT Kawasan Industri Nusantara selama 24 jam sehari, pabrik ini mengolah limbah dari seluruh tenant industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Ruang Influen Semua sumber air limbah yang berasal dari tenant dikumpulkan dalam satu bak dan dilengkapi dengan penyaring (saringan halus dan saringan pintu)

Clarifier Dalam tabung ini, lumpur aktif yang terbentuk dalam tabung aerasi, yang mengandung massa mikroorganisme diendapkan dan dipompa kembali ke dalam tabung aerasi pertama.

Tabung Aerasi Melarutkan oksigen ke dalam air limbah untuk meningkatkan kadar oksigen terlarut dalam air dan mendukung pembentukan karakter bakteri, dan penyangga pertumbuhan bakteri.

Equalization Tube Tabung ini digunakan untuk mengatasi masalah operasional, variasi debit, dan untuk mengatasi masalah penanganan kualitas limbah cair yang akan masuk ke dalam unit pengolahan limbah.

Untuk memenuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.3 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kawasan Industri, Pasal 9 ayat (j), PT Kawasan Industri Nusantara secara rutin memeriksakan limbah cairnya setiap bulan ke laboratorium yang telah terakreditasi di Kementerian Lingkungan Hidup.